Pengertian Pengguna/alokasi Dana Bank
Definisi pengguna/alokasi dana bank adalah menjual kembali dana yang
diperoleh dari penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari
pengalokasian dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam
mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam prosentase-prosentase
tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di dalam perekonomian pada saat
sekarang ini, misalnya untuk bidang pertanian diberikan 20% sedangkan untuk
bidang industri diberikan 40%.Dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat
pihak perbankkan membebankan bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan
penetapan harga bunga oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga
untuk pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.
Jenis-Jenis Alokasi Dana Bank
a)
Primary Reserve (cadangan primer)
adalah dana dalam kas dan saldo
rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta
warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut sebagai
alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
b) Secondary Reserve (cadangan sekunder)
adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
- - Surat berharga pasar uang (SBPU).
- - Sertifikat Bank Indonesia.
- - Surat berharga jangka pendek lainnya.
- - Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
- - Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
- - Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
- - Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
- - Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
Cadangan sekunder atau secondary reserve digunakan
untuk berbagai kepentingan, antara lain sebagai berikut :
- Memenuhi
kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek, seperti penarikan simpanan
oleh nasabah deposan dan pencairan kredit dalam jumlah besar yang telah
diperkirakan
- Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan
kebutuhan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan.
- Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
- Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan dari
deposan dan penarikan (disbursement) dari debitor.
Menurut undang-undang perbankkan no 10 tahun 1998 kredit adalah penyediaan
uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan
atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam melunasi hutangnya setelah jangka waktu tertentu dengan
pemberian bunga. Sedangkan pengertian pembiayaan adalah penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai
untuk mengembalikan uang atau tagihan tersebut setelah janka waktu tertentu
dengan imbalan atau bagi hasil.
Dalam memberikan kredit agar masing-masing pihak merasa aman maka ada
hal-hal yang perlu diperhatikan oleh masing-masing pihak. Pihak perbankkan akan
melakukan penilaian pada calon peminjam dengan kriteria 7P, berikut
penjelasannya :
- - Personality
Personality mencakup sikap, emosi, tingkah laku, dan
tindakan nasabah dalam menghadapi suatu masalah.
- - Party
Menggolongkan nasabah berdasarkan klasifikasinya
masing-masing, misalnya nasabah yang loyal secara karakter, modal.
- - Perpose
Hal ini untuk mengetahui tujuan nasabah dalam
mengambil kredit, tujuan pengambilan kredit misalnya untuk modal kerja atau
investasi.
- - Prospect
Pihak bank dalam hal ini akan menilai seberapa
menguntungkan prospek usaha nasabah yang mengajukan kredit.
- - Payment
Merupakan ukuran bagaimana cara nasabah mengembalikan
kredit yang telah diambil atau dari mana saja dana untuk pengembalian kredit.
- - Profitabilitas
Untuk menganalisis bagaimana kemampuan nasabah dalam
mencari laba, apakah setiap periode mengalami peningkatan atau tidak.
- - Protection
Tujuannya adalah
bagaimana menjaga agar usaha dan jaminan mendapatkan perlindungan. Perlindungan
dapat berupa jaminan barang atau jaminan asuransi
Prioritas terakhir di dalam alokasi
dana bank adalah dengan mengalokasikan sejumlah dana tertentu pada investasi
portfolio (portfolio investment). Alokasi dana bank ke dalam kategori ini
adalah dana sisa (residual fund) setelah penanaman dalam bentuk pinjaman
(kredit) telah memenuhi kriteria atau target tertentu. Investasi ini berupa
penanaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat
berharga ini bertujuan untuk memberikan tambahan pendapatan dan likuiditas
bank. Karena pengalokasian dana untuk jenis ini dalah mengharapkan pendapatan
yang memadai bagi bank, maka sifat aktiva ini biasanya lebih permanen atau
berjangka panjang. Instrumen untuk portfolio investment yang agak aman adalah
dalam bentuk obligasi dengan berbagai jenisnya.
Faktor-faktor yang perlu
diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portfolio investment
adalah :
- tingkat bunga (untuk jenis
obligasi),
- capital gain yang mungkin bisa
diraih (untuk jenis saham),
- kualitas atau keamanan
(terutama untuk jenis saham),
- mudah diperjualbelikan,
- jangka waktu jatuh temponya (untuk
obligasi, sertifikat deposito),
- pajak yang harus dibayar,
- diversifikasi (jangan ditanam pada
satu jenis portofolio).
- ekspektasi (harapan akan
keuntungan di masa datang).
Alokasi atau penanaman dana bank
yang terakhir (meskipun tidak dikaitkan dengan strategi menjaga likuiditas
bank) adalah penanaman modal dalam bentuk aktiva tetap (fixed assets), seperti
pembelian tanah, pembangunan gedung kantor bank (baik untuk kantor pusat,
kantor cabang, cabang pembantu maupun kantor kas), peralatan operasional bank,
seperti komputer, facsimilie, sistem komunikasi antarcabang (on line system),
kendaraan bermotor, dan aktiva tetap lainnya. Investasi tersebut di atas
termasuk aktiva tetap berbentuk hardware, software, konsultan, bantuan teknis,
dan lain-lainnya yang ditujukan untuk memperlancar kegiatan operasional bank.