BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang berkedaulatan dan merdeka. Bangsa yang merdeka tentunya akan mengatur urusan dalam negerinya sendiri. Sejak peristiwa proklamasi di tahun 1945, terjadi perubahan yang sangat mendasar dari negara Indonesia, terutama tentang kedaulatan dan sistem pemerintahan dan politik.
1.2 Rumusan
Masalah
ü
Definisi
Politik
ü
Politik
dalam arti kepentingan umum
ü
Politik
dalam arti kebijaksanaan
ü
Fungsi Lembaga Politik
ü
Pembicaraan
Politik
ü
Definisi
Strategi Nasional
ü
Pelaksanaan
Politik dan Strategi Nasional
ü
Asas-asas
dalam perumusan Politik Strategi Nasional
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
Politik
Politik berasal dari
bahasa Yunani, yaitu Polistaia. Polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri
sendiri (Negara), sedangkan taia berarti urusan. Politik juga merupakan
pembentukan kekuasaan dalamn masnyarakat dalam membuat suatu keputusan untuk Negara.
Selain itu politik dapat diartikan sebagai seni dan ilmu untuk meraih kekuasan
secara konstitusional dan nonkonstitusional.
2.2 Dalam
arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk
kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di
Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian
azas/prinsip keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk
mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan
jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita
inginkan.
2.3 Dalam
arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu
yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha,
cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki.
2.4
Fungsi lembaga politik adalah :
1.
Menjaga keamanan dan katahanan
masyarakat
2.
Melaksanakan kesejahteraan umum
3.
Sebagai jembatan penyampaian
aspirasi dari masyarakat ke pemilik kebijakan negara
2.5
Pembicaraan politik :
Dengan demikian, politik
membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan
keputusan, kebijakan (policy), dan distribusi atau alokasi sumber daya.
a. Negara
b. Kekuasaaan
c. Pengambilan Keputusan
d. Kebijakan Umum
e. Distribusi
2.6 Definisi Strategi Nasional
Strategi Nasional
berasal dari bahasay Yunani, yaitu strategia yang berarti seni seorang panglima
yang biasanya digunakan dalam peperangan. Menurut Karl von Clausewitz, strategi
merupakan pengetahuan memenangkan kelanjutan dari politik. Selain itu, strategi
juga dapat diartikan sebagai perencanaan dan memutuskan suatu kepentingan Negara.
Strategi dirancang untuk menjawab kepentingan nasional Negara tersebut.
2.7 Pelaksanaan Politik dan Strategi Nasional
Pelaksanaan Politik dan Strategi
Nasional dirumuskan melalui proses yang disebut pemikiran startegi, yaitu
pemikiran strategi tingkat nasional yang mampu mempertemukan antara :
1.
Sasaran-sasaran alternative
2.
Cara bertindak yang dipilih
3.
Kekuatan nasional yang tersedia.
4.
Tersedianya anggaran dan pembiayaan.
5.
Tersedianya data dan informasi yang
up to date.
2.8 Asas-asas dalam proses perumusan Politik dan Strategi
Nasional
Didalam proses perumusan politik dan
strategi nasional perlu diperhatikan azas-azas sebagai berikut :
1.
Azas keterpaduan dan prioritas.
2.
Azas manfaat dan prioritas.
3.
Azas kekenyalan dan pandangan jauh
ke depan.
4.
Azas pembagian kewenangan dan
tanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dapat ditarik
kesimpulan bahwa politik dan strategi nasional Indonesia dilaksanakan di segala
bidang.Hal itu dilakukan untuk memajukan seluruh aspek kehidupan di Indonesia.Kemudian,
Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 yang ditetapkan oleh
MajelisPermusyawaratan Rakyat dalam Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat
1999 harus menjadiarah penyelenggaraan negara bagi lembaga-lembaga tinggi
negara dan segenap rakyat Indonesia.Selain itu pelaksanaan politik dan strategi
nasional di Indonesia di tentukan oleh tujuh unsur pokokyang telah tertulis
dalam pembahasan diatas.